PENINGKATAN HASIL BELAJAR SISWA PADA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MATERI PUASA DENGAN MODEL PEMBELAJARAN PROBLEM BASED LEARNING PADA SISWA KELAS III SDN 007 NUNUKAN TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Keywords:
Problem Based Learning; hasil belajar; Pendidikan Agama Islam; puasa.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar siswa pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan materi puasa melalui penerapan model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) di kelas III SDN 007 Nunukan. Metode yang digunakan adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang dilaksanakan dalam dua siklus, masing-masing terdiri dari tahap perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi, dan refleksi. Data dikumpulkan melalui tes hasil belajar, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada siklus I, ketuntasan belajar siswa hanya mencapai 60%, sedangkan pada siklus II meningkat hingga 100%. Peningkatan ini menunjukkan bahwa penerapan model PBL efektif dalam meningkatkan hasil belajar siswa, baik dalam aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Implikasi penelitian ini memberikan rekomendasi bagi guru untuk menerapkan metode pembelajaran inovatif guna meningkatkan keterlibatan siswa dan pemahaman materi secara lebih mendalam.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Inovasi Pendidikan Profesi Guru - Jinpig

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Karya ini dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Anda bebas untuk:
-
Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan materi ini dalam bentuk atau format apa pun
-
Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial.
Dengan syarat berikut:
-
Atribusi — Anda harus memberikan kredit yang sesuai, menyertakan tautan ke lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan.
Anda boleh melakukannya dengan cara yang wajar, namun tidak menyiratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.